Bati nama janda asal dari desa jatisari Rt 04 Rw 01 kecamatan Nalumsari kabupaten jepara nasibnya sangat memperhatikan rumah yang di tinggalinya kini tinggal separoh karena terkena abrasi sungai mayong, dulu rumahnya besar seperti rumah pada umumnya yaitu rumah joglo karena setiap musim penghujan pasti rumah kena abrasi karena rumah memang di bibir tebing sungai setinggi 8 meter. Dari pihak desa sudah berupaya agar bu bati bisa di relokasi ke tempat yang lebih aman dengan program rumah tidak layak hini RTLH sebesar 15 juta yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020 akan tetapi yang bersangkutan tidak mau karena dirasa kurang cukup untuk merelokasi rumah. Memang ekonomi yang bersangkutan sangat memperhatinkan padahal ibu bati juga mendapatkan program dari pemerintah pusat yaitu BPNT segala upaya sudah di lakukan pihak desa seperti mensurati dinas DPUR untuk membuat pengamanan tebing sungai dengan brojong karena memang kewenangan DPUR Provinsi jawa tengah.