Pada hari senin tanggal 26 tahun 2021 pemerintah Desa jatisari kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara melaksanakan Musdes PertanggungJawaban Realisari APBDES TA 2020 sebagai kewajiban pemerintah desa untuk menyampaikan kepada masyarakat.dengan tingkat kehadiran mencapai 90% Alkhamdulillah hasil penyampaian dari pemerintah desa bisa di terima BPD maupun masyarakat.Melalui sambutan ketua BPD bpk Saifudin bawasanya BPD merupakan mitra dari Pemerintah Desa sekaligus badan pengawas pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Desa melihat apa yang telah di laksanakan desa sudah sesuai dengan aturan Perundang - undang yang berlaku.maka pada hari ini Musdes PertanggungJawaban pelaksanaan APBDES TA 2020 kita tetap menjadi Peraturan Desa mohpn segera carek untuk mengundangkan dan dimasukan dalam berita desa.